Menu ✖

Mode Gelap

Oto Tekno · 14 Apr 2026 07:57 WIB

TikTok Tutup Hampir Satu Juta Akun Anak di Bawah Umur


					TikTok Tutup Hampir Satu Juta Akun Anak di Bawah Umur Perbesar

TikTok Tutup Hampir Satu Juta Akun Anak di Bawah Umur

JAKARTA, INDEPENDENSIBER.COM- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat TikTok telah menutup hampir satu juta akun anak berusia di bawah 16 tahun hingga Selasa (14/4/2026).

Langkah tersebut merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kebijakan ini mewajibkan platform berisiko tinggi membatasi akses bagi pengguna anak sejak 28 Maret 2026.

Hingga kini, baru TikTok yang menyerahkan laporan penanganan akun secara berkala kepada pemerintah.

Per 10 April 2026, platform tersebut mengeklaim telah menonaktifkan 780.000 akun di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi atas kecepatan respon platform tersebut.

Meutya menilai tindakan ini menjadi proteksi nyata bagi keamanan ruang digital generasi muda Indonesia.

“Kami sekali lagi apresiasi Tiktok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di takedown. Kami belum punya data yang hari ini, karena ini adalah data 10 April, tapi kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini,” ujar Meutya.

Selain melakukan pembersihan akun, TikTok juga memperbarui kebijakan pusat bantuan dengan mencantumkan batas usia minimum 16 tahun.

Perusahaan asal Tiongkok tersebut turut menyerahkan surat komitmen kepatuhan resmi kepada pemerintah.

Roblox dan YouTube Belum Patuhi Aturan

Meutya mendesak tujuh platform berisiko tinggi lainnya untuk segera melaporkan data penanganan akun mereka.

Meskipun Meta, X, dan Bigo Live telah menyatakan komitmen tertulis, Komdigi masih menanti aksi nyata di lapangan.

Pemerintah secara khusus menyoroti Roblox dan YouTube yang hingga saat ini belum memenuhi kriteria kepatuhan.

Meski Roblox mulai memperkenalkan fitur akun berbasis usia, mereka belum menyerahkan proposal resmi terkait keselarasan sistem dengan regulasi perlindungan anak di Indonesia.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Liga Mandiri KU-15 PSSI Purbalingga 2026 Rampung, Braling United Juara 1

27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Komite Pembinaan Usia Muda Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Purbalingga merampungkan Turnamen Liga Mandiri Kelompok Usia 15 Tahun 2026 di lapangan hijau Desa Gembong.

FGBI Jawa Tengah Dorong Penguatan Kemahiran Berbahasa Indonesia, Lahirkan Talenta Sastra Berbakat Lomba Baca Puisi dan Berpidato

27 Oktober 2026 - 13:49 WIB

FGBI sukses merampungkan babak final lomba baca puisi dan berpidato tingkat provinsi di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin, 26 Oktober 2026.

Panitia Pilkades Belum Mengumumkan DPT

25 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polres Purbalingga dan Bapanas Turun Ke Pasar Cek Harga Sembako

16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

MGMP Bahasa Indonesia SMP Purbalingga Gelar Lomba Berpidato dan Baca Puisi Memperingati Bulan Bahasa 2026

7 Oktober 2026 - 12:36 WIB

MGMP SMP Purbalingga menggelar Lomba Bulan Bahasa SMP Purbalingga 2026 cabang baca puisi dan pidato

Menelisik Berbagai Tantangan Klasik dan Kontemporer Pendidikan di Indonesia

5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Trending di Nasional