Menu ✖

Mode Gelap

Politik Hukum · 2 Okt 2026 13:52 WIB

Usul RUU Perampasan Aset Pakai Pendekatan Perdata


					Usul RUU Perampasan Aset Pakai Pendekatan Perdata Perbesar

Jakarta, Independensiber.com – Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mahasiswa terkait RUU perampasan aset. Dilansir dari detik.com,Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) mengusulkan adanya pendekatan perdata dalam RUU Perampasan Aset.

Hal itu dikatakan Hisbulah, selaku perwakilan dari Permahi, dalam RDPU tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, belum lama ini. Mulanya Hisbulah menjelaskan soal konsep RUU Perampasan Aset dasarnya dari ratifikasi Konvensi PBB Anti Korupsi.

“Ratifikasi dari United Nations Convention di PBB waktu itu, maka hari ini di zamannya Pak SBY sampai hari ini baru kemudian dipercepat,” ucap Hisbulah.

Dirinya kemudian mempersoalkan teknis penyitaan aset dari draf yang beredar. Salah satunya bagaimana jika ada aset terkait kejahatan tapi baru diketahui belakangan setelah adanya penyitaan terlebih dahulu.

“Setelah dirampas, beberapa hari kemudian, kemudian belakangan diketahui bahwa ada aset atau harta rampasan dia yang belakangan baru diketahui bahwa itu juga hasil dari korupsi misalkan. Nah itu, mekanisme penyelesaiannya tidak dijabarkan secara lebih rinci,” tambahnya.

Untuk itu, Permahi mengusulkan agar pendekatannya dalam RUU Perampasan Aset ini bukan sekadar pidana. Namun perlu ada pendekatan perdata.

“Tawaran kami, ini jangan hanya pendekatannya melalui pidana saja, tapi kan bisa juga pendekatannya melalui perdata gitu. Jangan terlalu ujug-ujug karena mungkin karena ini terkait tindak pidana korupsi terus pendekatannya selalu pidana. Saya kira pendekatannya juga bisa melalui perdata,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Liga Mandiri KU-15 PSSI Purbalingga 2026 Rampung, Braling United Juara 1

27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Komite Pembinaan Usia Muda Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Purbalingga merampungkan Turnamen Liga Mandiri Kelompok Usia 15 Tahun 2026 di lapangan hijau Desa Gembong.

FGBI Jawa Tengah Dorong Penguatan Kemahiran Berbahasa Indonesia, Lahirkan Talenta Sastra Berbakat Lomba Baca Puisi dan Berpidato

27 Oktober 2026 - 13:49 WIB

FGBI sukses merampungkan babak final lomba baca puisi dan berpidato tingkat provinsi di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin, 26 Oktober 2026.

Panitia Pilkades Belum Mengumumkan DPT

25 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polres Purbalingga dan Bapanas Turun Ke Pasar Cek Harga Sembako

16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

MGMP Bahasa Indonesia SMP Purbalingga Gelar Lomba Berpidato dan Baca Puisi Memperingati Bulan Bahasa 2026

7 Oktober 2026 - 12:36 WIB

MGMP SMP Purbalingga menggelar Lomba Bulan Bahasa SMP Purbalingga 2026 cabang baca puisi dan pidato

Menelisik Berbagai Tantangan Klasik dan Kontemporer Pendidikan di Indonesia

5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Trending di Nasional