Menu

Mode Gelap

Oto Tekno · 14 Apr 2026 07:57 WIB

TikTok Tutup Hampir Satu Juta Akun Anak di Bawah Umur


					TikTok Tutup Hampir Satu Juta Akun Anak di Bawah Umur Perbesar

TikTok Tutup Hampir Satu Juta Akun Anak di Bawah Umur

JAKARTA, INDEPENDENSIBER.COM- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat TikTok telah menutup hampir satu juta akun anak berusia di bawah 16 tahun hingga Selasa (14/4/2026).

Langkah tersebut merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kebijakan ini mewajibkan platform berisiko tinggi membatasi akses bagi pengguna anak sejak 28 Maret 2026.

Hingga kini, baru TikTok yang menyerahkan laporan penanganan akun secara berkala kepada pemerintah.

Per 10 April 2026, platform tersebut mengeklaim telah menonaktifkan 780.000 akun di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan apresiasi atas kecepatan respon platform tersebut.

Meutya menilai tindakan ini menjadi proteksi nyata bagi keamanan ruang digital generasi muda Indonesia.

“Kami sekali lagi apresiasi Tiktok yang sudah melaporkan awal terkait jumlah akun yang berhasil di takedown. Kami belum punya data yang hari ini, karena ini adalah data 10 April, tapi kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini,” ujar Meutya.

Selain melakukan pembersihan akun, TikTok juga memperbarui kebijakan pusat bantuan dengan mencantumkan batas usia minimum 16 tahun.

Perusahaan asal Tiongkok tersebut turut menyerahkan surat komitmen kepatuhan resmi kepada pemerintah.

Roblox dan YouTube Belum Patuhi Aturan

Meutya mendesak tujuh platform berisiko tinggi lainnya untuk segera melaporkan data penanganan akun mereka.

Meskipun Meta, X, dan Bigo Live telah menyatakan komitmen tertulis, Komdigi masih menanti aksi nyata di lapangan.

Pemerintah secara khusus menyoroti Roblox dan YouTube yang hingga saat ini belum memenuhi kriteria kepatuhan.

Meski Roblox mulai memperkenalkan fitur akun berbasis usia, mereka belum menyerahkan proposal resmi terkait keselarasan sistem dengan regulasi perlindungan anak di Indonesia.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Anggota Pramuka Purbalingga Punya Rescue Café, Kedai Kopi Bernuansa Penyelamatan

4 Juli 2026 - 16:27 WIB

Rescue Café, kedai kopi besutan anggota Pramuka Peduli (Pramuli) Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Purbalingga menyediakan ruang diskusi yang representatif maupun sarana bercengkerama mengobrol santai. Sumber Foto: Humas dan Informatika Kwarcab Purbalingga

Aturan Penggunaan Resmi Logo HUT ke-81 RI

30 Juni 2026 - 14:30 WIB

Logo HUT RI 2026

Desain Karya Fajar Novario Jadi Logo HUT ke-81 RI

30 Juni 2026 - 14:07 WIB

Wakil Menteri Sekretariat Negara Juri Ardiantoro menyampaikan hasil pemilihan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 29 Juni 2026.

Prakiraan Cuaca Banyumas 30 Juni–4 Juli 2026

30 Juni 2026 - 13:30 WIB

Prakiraan Cuaca Banyumas

Prakiraan Cuaca Cilacap 30 Juni–4 Juli 2026

30 Juni 2026 - 12:46 WIB

Prakiraan Cuaca Cilacap

Prakiraan Cuaca Banjarnegara 30 Juni–4 Juli 2026

30 Juni 2026 - 12:00 WIB

Prakiraan Cuaca Banjarnegara
Trending di Daerah