INDEPENDENSIBER.com – Lembaga Sertifikasi Profesi UMP terus memperluas akses uji kompetensi bagi seluruh mahasiswa.
Pengelola kini menambah empat skema sertifikasi baru hingga meningkatkan total opsi dari 12 menjadi 16 pilihan aktif.
Langkah strategis ini memperkuat komitmen kampus dalam menghadirkan layanan pendidikan yang selaras dengan tuntutan dunia kerja modern.
Tahap penyaksian uji kompetensi pertama (witness) resmi berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026.
Skema baru mencakup Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Digital Marketing, Pengelola Zakat, serta Perancang Program Pelatihan.
Pilihan ini memfasilitasi mahasiswa Teknik, Bisnis Digital, Hukum Ekonomi Syariah, hingga Psikologi.
Asesor lisensi Moh. Ali Shodiqin serta Shofiullah mengawasi langsung proses penjaminan mutu tersebut bersama jajaran pengurus pusat.
“Pengembangan skema sertifikasi kompetensi ini merupakan langkah penting dalam memperkuat keterkaitan antara proses pendidikan di perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja,” kata Wakil Rektor I UMP Saefurrohman.
Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa UMP Perkuat Daya Saing Lulusan
Keberadaan sarana fisik terstandar memberikan kepastian pengujian secara optimal.
Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu, LSP UMP kini mengoperasikan 16 skema aktif, 52 asesor kompetensi, serta 16 Tempat Uji Kompetensi.
“Kami ingin skema yang tersedia benar-benar relevan dengan kompetensi mahasiswa, program studi, serta perkembangan dunia kerja dan dunia profesi,” kata Direktur LSP UMP Ridho Muktiadi.
Integrasi fasilitas ini membuka peluang besar bagi para lulusan untuk mengantongi sertifikat resmi dari lembaga nasional.
Pengakuan profesional tersebut menjadi bekal berharga untuk menembus pasar kerja, mengukir karier cemerlang, maupun membangun usaha mandiri secara percaya diri.
“Dengan bertambahnya empat skema ini, LSP UMP kini memiliki 16 skema aktif yang dapat bermanfaat untuk mendukung peningkatan daya saing lulusan,” kata Ridho Muktiadi.
“Karena itu, kami mendukung pengembangan LSP UMP agar semakin banyak mahasiswa memiliki kesempatan memperoleh sertifikasi sesuai dengan bidang kompetensinya,” kata Saefurrohman.









