Menu ✖

Mode Gelap

Daerah · 25 Okt 2026 11:44 WIB

Panitia Pilkades Belum Mengumumkan DPT


					Panitia Pilkades Belum Mengumumkan DPT Perbesar

 

PURBALINGGA,INDEPENDENSIBER.COM— Sebanyak 184 desa di Kabupaten Purbalingga bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Puncak pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Desember 2026. Pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) oleh panitia harus dilakukan 6 -10 Nopember 2026 mendatang.

Asisten 1 Sekda Purbalingga yang juga plt Kepala Dinsospermasdesp3a Drs Suroto MSi Sabtu 24 Oktober 2026 kemarin menjelaskan,sekarang masih tahapan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi sebagai bahan penetapan calon per 16 November 2026.

“Kami mendasarkan pada SK Bupati Purbalingga nomor 302 tahun 2026 tentang tahapan Pilkades,” katanya.

Konsolidasi awal dan pembentukan panitia tingkat kabupaten hingga desasudah rampung. Sedangkan tahap Pencalonan (30 September – 10 Desember 2026).

Yaitu meliputi pendaftaran bakal calon, penetapan calon, pengundian nomor urut, pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih, masa kampanye, hingga masa tenang.

Kasi Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kecamatan Kalimanah, Setyo Adi Pratomo SE mengatakan, secara umum untuk tahapan Pilkades, DPS ditetapkan 20 Oktober.

Dilanjutkan pada 21-23 Nopember pengumuman DPS Pengumuman DPS dan juga usul perbaikan DPS. Adapun saat 10 Desember 2026 pelaksanaan pencoblosan serta penghitungan suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Kemudian rekapitulasi hasil, pengesahan kepala desa terpilih, hingga agenda puncak berupa pelantikan yang direncanakan pada 17 Maret 2027.

Dari aspek regulasi, pelaksanaan Pilkades tahun ini mengacu pada ketentuan baru dalam PP Nomor 16 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur mekanisme perpanjangan masa pendaftaran selama 15 har yang dapat diperpanjang kembali selama 10 hari. Terutama apabila hingga batas waktu tertentu jumlah pendaftar belum memenuhi syarat atau hanya terdapat calon tunggal.

Apabila hanya ada satu calon, surat suara akan didesain memuat dua kolom, yakni kolom bergambar calon dan kolom kosong tanpa gambar.

Sementara itu, jajaran pengamanan menyatakan kesiapan penuh mengawal jalannya Pilkades. Kapolres Purbalingga AKBP Hendry Susanto Sianipar menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan potensi kerawanan guna memastikan pesta demokrasi berjalan damai demi menjaga citra positif Kabupaten Purbalingga.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Liga Mandiri KU-15 PSSI Purbalingga 2026 Rampung, Braling United Juara 1

27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Komite Pembinaan Usia Muda Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Purbalingga merampungkan Turnamen Liga Mandiri Kelompok Usia 15 Tahun 2026 di lapangan hijau Desa Gembong.

FGBI Jawa Tengah Dorong Penguatan Kemahiran Berbahasa Indonesia, Lahirkan Talenta Sastra Berbakat Lomba Baca Puisi dan Berpidato

27 Oktober 2026 - 13:49 WIB

FGBI sukses merampungkan babak final lomba baca puisi dan berpidato tingkat provinsi di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin, 26 Oktober 2026.

Polres Purbalingga dan Bapanas Turun Ke Pasar Cek Harga Sembako

16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

MGMP Bahasa Indonesia SMP Purbalingga Gelar Lomba Berpidato dan Baca Puisi Memperingati Bulan Bahasa 2026

7 Oktober 2026 - 12:36 WIB

MGMP SMP Purbalingga menggelar Lomba Bulan Bahasa SMP Purbalingga 2026 cabang baca puisi dan pidato

Menelisik Berbagai Tantangan Klasik dan Kontemporer Pendidikan di Indonesia

5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Purbalingga Ajak Warga Jadikan Pilkades Pesta Demokrasi yang Damai

2 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Trending di Daerah