Target Pengesahan dalam Sidang Paripurna April 2026
RUU Bahasa Daerah saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 sebagai usul inisiatif DPD RI.
Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) segera melakukan harmonisasi terhadap draf tersebut sebelum tahap pengambilan keputusan selanjutnya.
DPD RI menjadwalkan Sidang Paripurna untuk memperoleh persetujuan akhir pada 23 April 2026.
Melalui kesepakatan draf ini, lembaga legislatif tersebut berharap bahasa daerah bertransformasi menjadi bagian dari sistem regulasi nasional yang kuat serta berkelanjutan.










