JAKARTA,INDEPENDENSIBER.com – Guru Besar IPDN, Prof. Djohermansyah Djohan, menawarkan langkah fundamental guna mengatasi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap PPPK.
Ia mendesak pemerintah meninjau ulang kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih proporsional, terutama bagi wilayah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah.
Djohermansyah mendorong pemangkasan belanja pusat pada proyek-proyek besar yang tidak mendesak.
Menurutnya, pemerintah harus menetapkan skala prioritas nasional dengan fokus utama pada pembiayaan gaji pegawai serta sektor pendidikan dan kesehatan.
Mengutip laman parlementaria.com, Ia juga meminta pusat menghentikan pendekatan seragam dalam kebijakan nasional yang berdampak langsung ke daerah.
Jika pemerintah memaksakan kebijakan tanpa koreksi, dampak negatif akan meluas dan menurunkan kualitas pelayanan publik secara drastis.
Kondisi tersebut bakal mengakibatkan infrastruktur daerah terbengkalai serta mempertajam ketimpangan sosial.
“Kalau ini terus memaksakan, kita justru menjauh dari tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Djohermansyah mengingatkan konsekuensi kebijakan tersebut.
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya kepemimpinan adaptif dan responsif dalam sistem demokrasi.
Pemimpin harus mampu membaca situasi serta mendengar aspirasi masyarakat sebelum krisis fiskal berubah menjadi masalah yang lebih besar.







