PURBALINGGA, independensiber.com – Saat deretan angka dan tabel tebal dokumen keuangan daerah, ada sebuah napas panjang kelegaan yang dihembuskan warga Purbalingga. Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama DPRD setempat baru saja menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Namun, di luar deretan nominal anggarandengan Pendapatan Daerah yang dipatok di angka Rp 1,948 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 2,050 triliun—ada pesan kemanusiaan yang jauh lebih penting yang digaungkan dari Ruang Rapat DPRD Purbalingga hari itu.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menegaskan sebuah filosofi anggaran yang menyentuh akar rumput: bahwa uang negara tidak boleh sekadar menjadi catatan belanja di atas kertas.
“Anggaran bukan sekadar daftar belanja pemerintah, tetapi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang kita alokasikan harus memberikan manfaat yang nyata dan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegas Bupati Fahmi di hadapan para wakil rakyat.
Ketika Anggaran Menyapa Kebutuhan Warga
Kalimat tersebut bukan sekadar retorika politik. Penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026 ini diterjemahkan langsung ke dalam kerja-kerja nyata yang menyasar bilik-bilik kehidupan warga Purbalingga yang paling membutuhkan.
Bayangkan seorang petani di pelosok desa yang mendambakan irigasi lancar, anak-anak sekolah yang menanti perlengkapan belajar baru lewat semangat *Purbalingga Gotong Royong*, hingga keluarga prasejahtera yang rumahnya kini mendapat uluran tangan lewat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Semua itu dirangkum dalam empat pilar prioritas:
Infrastruktur Kerakyatan: Percepatan pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, hingga penerangan jalan umum bukan lagi sekadar proyek fisik, melainkan urat nadi yang memperlancar mobilitas dan denyut ekonomi warga.
Pendidikan dan SDM Berkualitas:** Perhatian nyata diberikan kepada PAUD, pembibitan mahasiswa, peningkatan kompetensi aparatur, hingga fasilitas Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) demi menyambut masa depan generasi muda Purbalingga.
Jaring Pengaman Sosial & Kesehatan:
Mulai dari bantuan bagi kelompok rentan, penyediaan air bersih, penanganan bencana, hingga bantuan transportasi bagi pasien katastropik sebuah wujud nyata agar warga merasakan kehadiran negara di saat-saat paling rentan.
Penguatan Ekonomi Lokal: Sentuhan langsung disiapkan untuk UMKM, sektor pertanian, pengelolaan pasar, hingga penguatan PDAM agar bermuara pada peningkatan kesejahteraan dapur keluarga.
Langkah Strategis Penguatan Ekonomi Daerah
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purbalingga, H. Aman Waliyudin, juga mencatat momen penting lainnya: persetujuan penyerahan aset daerah berupa lahan Kantor Pusat PT BPRS Buana Mitra Perwira di Jalan MT Haryono, Kelurahan Karangsentul, Padamara.
Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi aset. Dengan penyerahan lahan yang telah ditempati sejak 2009 ini, porsi kepemilikan saham Pemkab Purbalingga di bank kebanggaan daerah tersebut melonjak dari 53 persen menjadi 83 persen.
Bukan cuma memperkokoh struktur permodalan dan menjaga rasio kesehatan bank (*Capital Adequacy Ratio*), langkah strategis ini diproyeksikan untuk mendongkrak dividen. Dividen yang pada akhirnya, akan kembali berputar menjadi sumber pendapatan daerah untuk membiayai kesejahteraan masyarakat luas.
Menunggu Ketok Palu Gubernur
Kini, Raperda Perubahan APBD 2026 tengah bersiap melangkah ke meja Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sebelum resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Bagi masyarakat Purbalingga, proses birokrasi ini tentu dinanti dengan penuh harap. Sebab di balik setiap lembar dokumen anggaran yang disahkan, tersimpan asa agar jalanan desa semakin mulus, senyum anak-anak sekolah semakin cerah, dan kantong para pelaku UMKM kian berdenyut hidup.









