Suasana hangat mulai terasa di berbagai sudut desa di Kabupaten Purbalingga. Sebanyak 184 desa yang tersebar di 18 kecamatan bersiap menyambut hajat besar: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang dijadwalkan bergulir pada 10 Desember 2026.
Di balik semarak dan antusiasme warga menanti pemimpin baru, isu-isu klasik politik tingkat lokal pun mulai bergulir di tengah masyarakat. Menanggapi dinamika tersebut, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif tampil tegas memastikan bahwa roda pemerintahan berjalan di atas rel yang adil dan bersih dari keberpihakan.
Menepis Isu Pencatutan Nama
Menjelang perhelatan akbar ini, bisik-bisik di akar rumput mulai terdengar. Sebagian warga kerap dihadapkan pada klaim bahwa calon tertentu didukung penuh oleh bupati, bahkan dikaitkan dengan dukungan dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal ini, Bupati Fahmi dengan tegas membantahnya saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/8/2026).
“Apabila nanti di bawah ada suara-suara yang mengatasnamakan bupati atau menyampaikan mendapatkan atau didukung, digerakan oleh bupati, saya sampaikan jika itu berita yang tidak benar, berita bohong,” ungkap Bupati Fahmi di hadapan jajaran forum pimpinan daerah.
Bahkan, dengan nada santai namun tegas, ia mengaku kerap mendengar klaim dukungan untuk calon yang bahkan belum tentu dikenalnya secara pribadi. Bagi Bupati Fahmi, siapa pun calon yang kelak terpilih harus lahir dari rahim demokrasi yang jujur dan mampu merangkul seluruh elemen masyarakat desa, tanpa sekat atau hutang budi politik kepada pihak birokrasi.
Peta Jalan Pilkades Serentak 2026
Pilkades serentak ini diselenggarakan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang masa jabatannya akan berakhir serentak pada 13 Maret 2027.
Plt Kepala Dinsospermasdes P3A Purbalingga, Suroto, merinci tahapan krusial yang harus dilalui oleh 184 desa peserta:
- 14 September 2026: Dimulainya tahapan persiapan.
- 30 September 2026: Memasuki tahapan pencalonan resmi.
- 10 Desember 2026: Puncak pesta demokrasi—hari pemungutan dan penghitungan suara.
- 17 Maret 2027: Jadwal gemilang pelantikan kepala desa terpilih.
Guna memastikan seluruh proses berjalan lancar, aman, dan kondusif, Pemerintah Kabupaten Purbalingga telah mengucurkan anggaran sebesar Rp7,855 miliar. Dana tersebut dialokasikan secara transparan untuk bantuan keuangan khusus (BKK) desa, pengamanan gabungan, operasional kedinasan, hingga honorarium bagi Linmas di tingkat kecamatan.
Merajut Harmoni di Desa
Pilkades seringkali disebut sebagai politik yang paling dekat dengan keseharian warga. Emosi dan kedekatan emosional kerap membuat suhu politik desa menghangat lebih cepat dibanding pemilu supranasional.
Melalui penegasan netralitas ini, Pemkab Purbalingga ingin memastikan bahwa pesta demokrasi tingkat desa bukan menjadi ajang perpecahan, melainkan momentum berharga untuk melahirkan pemimpin-pemimpin tulus yang siap mendedikasikan diri membangun desa masing-masing. Dengan sinergi Forkopimda, pengawasan ketat terhadap money politics, serta kesiapan logistik yang matang, Purbalingga siap menapaki Pilkades Serentak 2026 secara aman, tertib, dan demokratis.









