PURBALINGGA,INDEPENDENSIBER.COM- Stigma negatif kerap melekat pada masa remaja. Mereka dianggap sangat dekat dengan berbagai tindak kriminal. Bahkan sebagai pelaku dan saksi sejarah.
Menurut kutipan dari Ditjen Bapas yang di tulis Erina Mayasari, masa remaja sering dikenal dengan istilah masa negatif.
Pada masa-masa ini seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi, seperti menarik diri dari lingkungan internalnya yang berakibat muncul masalah, baik di rumah, sekolah, atau pertemanannya.
Kenakalan remaja pada saat ini, seperti yang banyak diberitakan di berbagai media, sudah melebihi batas sewajarnya.
Banyak anak remaja sudah mengenal narkoba, seks bebas, tawuran pencurian, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya yang menyimpang dari norma-norma sosial dan aturan hukum.
Kenakalan remaja merupakan segala perbuatan yang dilakukan remaja yang melanggar aturan yang berlaku dalam masyarakat.
Meskipun begitu, fenomena kenakalan remaja adalah sesuatu yang normal apabila tidak melanggar norma yang berlaku.
Ketika seseorang beranjak remaja, beberapa perubahan terjadi, baik dari segi fisik maupun psikolgis.
Beberapa perubahan psikologis yang terjadi, seeprti remaja cenderung untuk resisten dengan segala peraturan yang membatasi kebebasannya. Karena perubahan itulah banyak remaja melakukan hal-hal yang dianggap melawan.
Kenakalan remaja yang berujung pada tindak kriminal sangat dipengaruhi peran orang tua.







