INDEPENDENSIBER.COM,PURBALINGGA – Sebanyak 39 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, di Ruang Ardilawet Setda Kabupaten Purbalingga, Kamis (21/5/2026).
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diambil sumpahnya tersebut merupakan hasil seleksi CASN Formasi Tahun 2024 yang telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan beralih status.
Plh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purbalingga, Bambang Widjonarko, melaporkan bahwa pada awalnya terdapat 40 CPNS yang dinyatakan lolos seleksi. Namun, dalam perjalanannya, satu orang memutuskan untuk mengundurkan diri.
“Sebanyak 39 orang telah mengisi jabatan dengan rincian 23 orang dalam jabatan fungsional dan 16 orang dalam jabatan pelaksana,” urai Bambang dalam laporannya.
Ia menambahkan, seluruh peserta yang dilantik ini telah berhasil melewati masa percobaan selama satu tahun, lulus Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), serta memenuhi syarat sehat jasmani maupun rohani.
Sumpah Jabatan dan Tantangan Kompleks
Dalam sambutannya mewakili Bupati Purbalingga, Wakil Bupati Dimas Prasetyahani menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas. Melainkan, sebuah komitmen moral yang besar kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Yang lebih penting dari sumpah tadi adalah kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa untuk senantiasa melaksanakan seluruh tanggung jawab dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” ujar Wabup Dimas.
Dimas mengingatkan bahwa menjadi PNS di era sekarang tidak boleh hanya membayangkan kenyamanan belaka. Ada tanggung jawab besar dan tantangan pelayanan publik yang makin rumit di depan mata.
“Menjadi PNS jangan yang dipikirkan yang manis-manis saja. Ternyata kita punya tantangan yang sangat kompleks,” cetusnya.
Dorong Inovasi PAD dan Pesan “Gadaikan” SK
Lebih lanjut, Wabup mendorong para PNS baru untuk menumbuhkan semangat otonomi daerah dan kemandirian. Keterbatasan anggaran atau fasilitas di daerah, menurut Dimas, tidak boleh menjadi alasan bagi ASN untuk mandek berinovasi. Ia meminta para PNS baru ikut memutar otak guna mengakselerasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mari kita bekerja penuh dengan totalitas dan kreativitas. Jangan terus-menerus menyalahkan keterbatasan atau bergantung pada pemerintah pusat. Mari kita optimalisasi sumber-sumber yang ada,” tegas Dimas.
Di akhir arahannya, Dimas menyelipkan pesan yang cukup menggelitik namun krusial mengenai manajemen keuangan pribadi. Ia mengimbau para PNS baru agar tidak goyah dan terburu-buru menyekolahkan atau menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai jaminan pinjaman bank.
“Kalau SK sudah di tangan, jangan buru-buru dijadikan jaminan kredit. Pikirkan matang-matang, itu kebutuhan atau hanya keinginan. Harus lebih bijak dalam membijaki,” pesannya disambut anggukan para hadirin.
Agenda sakral ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi atasan langsung dari para PNS yang baru dilantik.










