INDEPENDENSIBER.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyiapkan formulasi harga bahan bakar biodiesel 50% atau B50.
Pemerintah merencanakan pelaksanaan program ini mulai 1 Juli 2026 mendatang demi memperkuat ketahanan energi nasional.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penetapan harga B50 akan merujuk pada regulasi berlaku.
Sementara, pemerintah bakal merilis harga patokan setiap bulan guna menjamin kepastian bagi pelaku usaha serta konsumen.
“Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya,” ungkap Eniya saat meninjau Stasiun Blending B50 di Lembang, Rabu 22 April 2026
Sedangkan mengenai rincian penghitungan komponen Fatty Acid Methyl Ester (FAME), kementerian terus menjalin koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Langkah koordinasi ini bertujuan memastikan prediksi angka penghematan tetap akurat hingga akhir tahun.
Potensi Penghematan Devisa Negara
Data Kementerian ESDM memproyeksikan implementasi B50 mampu memberi manfaat ekonomi signifikan melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO).
Kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada 2026, melampaui target program B40 sebelumnya.
“Pasokan tadi kan saya bilang kita sedang berhitung terus tapi cukup kalau saya prediksi cukup FAME-nya cukup,” tutur Eniya
Seiring dinamika energi global, pemerintah menargetkan pengurangan impor melalui penyerapan biodiesel yang lebih tinggi.
“Kalau itu kita menyesuaikan dengan Dirjen Migas. Target pengurangan impornya kan hitungannya 50%-nya. Sekarang itu serapan biodiesel kira-kira 25% sudah terserap,” katanya









