Menu ✖

Mode Gelap

Bisnis · 14 Apr 2026 09:56 WIB

Bulog Usul Tambah Kuota Minyakita Jadi 65 Persen


					Minyakita Perbesar

Minyakita

JAKARTA, INDEPENDENSIBER.COM – Perum Bulog mengajukan peningkatan kuota Domestic Market Obligation (DMO) Minyakita bagi BUMN pangan dari 35 persen menjadi 65 persen.

Langkah ini bertujuan memperkuat pasokan pasar dan mendukung penyaluran bantuan pangan nasional.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa tambahan kuota tersebut sangat mendesak demi memenuhi kebutuhan lebih dari 33 juta penerima manfaat.

Saat ini, Bulog menerima alokasi bulanan sekitar 40.000 hingga 45.000 kiloliter dari total porsi BUMN.

Rizal memproyeksikan volume pasokan meningkat hingga 70.000 kiloliter jika pemerintah menyetujui usulan tersebut.

Pihaknya tetap menjaga proporsi distribusi antar-BUMN agar pembagian tugas bersama ID Food dan Agrinas Palma tetap berjalan harmonis.

“Dari yang 70 persen itu kita satu bulannya dapat 40.000–45.000 kiloliter. Kalau nanti dinaikkan jadi 65 persen, berarti nanti bisa naik mencapai sekitar 60.000–70.000 kiloliter,” ujar Rizal saat memantau Pasar Grogol, Jakarta Barat, Selasa (14/4/2026).

Keputusan final kini berada di tangan Kementerian Perdagangan.

Bulog mengaku telah mengantongi izin dari Menteri Pertanian serta Kepala Bapanas untuk mengajukan permohonan tersebut.

Tujuannya guna mencegah kelangkaan yang berpotensi memicu inflasi harga komoditas lain.

Kendala NIB Tingkat Pedagang

Meskipun stok mulai mencukupi, Bulog menemui kendala pada sisi pengecer karena banyak pedagang enggan menjual Minyakita.

Hal ini terjadi karena pedagang wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat distribusi resmi.

Rizal menyebut sebagian pedagang merasa khawatir akan kewajiban pajak jika mendaftarkan usaha mereka.

Padahal, kepemilikan NIB merupakan prosedur gratis untuk memastikan penyaluran barang lebih tertib dan terdata secara nasional.

“Persyaratan menjadi pengecer Minyakita itu harus punya NIB. NIB gratis, tinggal sosialisasi lagi,” pungkas Rizal.

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Liga Mandiri KU-15 PSSI Purbalingga 2026 Rampung, Braling United Juara 1

27 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Komite Pembinaan Usia Muda Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Purbalingga merampungkan Turnamen Liga Mandiri Kelompok Usia 15 Tahun 2026 di lapangan hijau Desa Gembong.

FGBI Jawa Tengah Dorong Penguatan Kemahiran Berbahasa Indonesia, Lahirkan Talenta Sastra Berbakat Lomba Baca Puisi dan Berpidato

27 Oktober 2026 - 13:49 WIB

FGBI sukses merampungkan babak final lomba baca puisi dan berpidato tingkat provinsi di Gedung Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin, 26 Oktober 2026.

Panitia Pilkades Belum Mengumumkan DPT

25 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Polres Purbalingga dan Bapanas Turun Ke Pasar Cek Harga Sembako

16 Oktober 2026 - 16:07 WIB

MGMP Bahasa Indonesia SMP Purbalingga Gelar Lomba Berpidato dan Baca Puisi Memperingati Bulan Bahasa 2026

7 Oktober 2026 - 12:36 WIB

MGMP SMP Purbalingga menggelar Lomba Bulan Bahasa SMP Purbalingga 2026 cabang baca puisi dan pidato

Menelisik Berbagai Tantangan Klasik dan Kontemporer Pendidikan di Indonesia

5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Trending di Nasional