PURBALINGGA,INDEPENDENSIBER.COM – Momentum Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Purbalingga kemarin, memiliki makna mendalam. Bupati dan jajaran mendadatangani Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Tandatangan dilakukan Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, dan kepala OPD terkait. Pakta tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menyelenggarakan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen Anti-Diskriminasi
Bupati menegaskan bahwa Pakta Integritas ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan instrumen hukum dan moral untuk memastikan seluruh anak di Purbalingga mendapatkan akses pendidikan yang setara.
“Pakta ini adalah janji kita bersama untuk menyelenggarakan SPMB yang objektif, transparan, dan akuntabel. Kita ingin memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik yang menyimpang dari aturan,” ujar Bupati.
Poin Utama Pakta Integritas
Dalam dokumen yang ditandatangani tersebut, terdapat lima pilar utama yang menjadi pedoman pelaksanaan SPMB tahun 2026, yakni Objektif, seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Transparan, proses dan hasil dapat diakses dan diawasi oleh publik.
Akuntabel, seluruh tahapan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Berkeadilan, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon siswa. Tanpa diskriminasi, tidak membedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan.
Sinergi Lintas Sektor
Keterlibatan jajaran Forkopimda dan kepala OPD dalam penandatanganan ini menunjukkan adanya sinergi lintas sektoral untuk mengawal jalannya penerimaan siswa baru. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi intervensi dari pihak luar yang dapat mencederai nilai-nilai keadilan dalam pendidikan.
Melalui momentum Hardiknas 2026 ini, Pemkab Purbalingga berharap kualitas sumber daya manusia di wilayahnya dapat meningkat, dimulai dari sistem rekrutmen peserta didik yang jujur dan berintegritas tinggi.







