Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 14 Apr 2026 20:50 WIB

Kemendikdasmen Alokasikan Rp59 Triliun Dana BOSP Tahun 2026


 Kemendikdasmen mensosialisasikan kebijakan Dana BOSP 2026 melalui webinar nasional. Perbesar

Kemendikdasmen mensosialisasikan kebijakan Dana BOSP 2026 melalui webinar nasional.

JAKARTA, INDEPENDENSIBER.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mensosialisasikan kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2026 melalui webinar nasional.

Langkah ini bertujuan menyamakan persepsi pemerintah daerah agar pemanfaatan anggaran berjalan tertib dan akuntabel.

Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen, Gogot Suharwoto, menegaskan Dana BOSP 2026 berfungsi sebagai instrumen penjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Kebijakan ini merespons masukan daerah dan dinamika kebutuhan sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran secara nyata.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp59 triliun yang mengalir melalui tiga skema utama, yakni Reguler, Kinerja, dan Afirmasi.

Fokus penajaman kebijakan menyasar penguatan layanan dasar, peningkatan mutu pendidikan, serta perluasan keberpihakan bagi wilayah khusus atau tertinggal.

Pemanfaatan BOSP Reguler kini mencakup penyesuaian dana buku, honor, hingga pengadaan Papan Interaktif Digital.

Sementara itu, BOSP Kinerja mendorong literasi dan digitalisasi, sedangkan BOSP Afirmasi memperkuat akses transportasi serta sanitasi di daerah terpencil.

Forum tersebut juga membahas Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 mengenai relaksasi pembiayaan honor guru.

Ketentuan ini muncul demi menjamin stabilitas pembelajaran di tengah penyesuaian status ASN PPPK Paruh Waktu pada tahun mendatang.

Pemerataan Distribusi Tenaga Pendidik

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa urusan BOSP melampaui sekadar angka anggaran.

“Pembahasan BOSP 2026 bukan semata soal anggaran, melainkan tentang memastikan proses pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan,” ungkapnya saat memberikan arahan.

Nunuk turut menyoroti urgensi penataan serta redistribusi guru agar lebih merata ke seluruh pelosok.

Kemendikdasmen berharap pemerintah daerah aktif melakukan pengawasan dan pendataan agar Dana BOSP 2026 mampu mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua murid.

 

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Atlet Purbalingga Borong Empat Medali Emas Sembada Fighting Championship

19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Empat atlet asal Kabupaten Purbalingga mencetak prestasi gemilang pada ajang Sembada Fighting Championship di Sleman.

Pemkab Purbalingga Salurkan Hibah 162 Juta Rupiah Bagi Penyintas Thalasemia

19 Mei 2026 - 15:23 WIB

Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyerahkan bantuan sosial berupa uang lauk pauk dan transportasi senilai Rp162 juta kepada 85 penyandang Thalasemia mayor.

Sejarah dan Makna Iduladha Setiap 10 Dzulhijjah

18 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sejarah dan Makna Iduladha Setiap 10 Dzulhijjah

MPAI UMP dan MBS Wanayasa Jalin Kerja Sama Strategis

18 Mei 2026 - 17:09 WIB

Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) bersama Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Boarding School (PPM MBS) Wanayasa, Banjarnegara

Peminat Mobil Listrik di Indonesia Melonjak, Ini Jawabnya

18 Mei 2026 - 10:42 WIB

Kenali Gejala, Penularan, dan Cara Pencegahan Hantavirus

18 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di Nasional