JAKARTA, INDEPENDENSIBER.COM –Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menanggapi sorotan publik mengenai pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dadan menegaskan bahwa pengadaan barang seperti laptop dan alat makan tetap berjalan sesuai kebutuhan operasional, namun jumlahnya tidak sebesar kabar yang beredar.
Menurut Dadan, informasi mengenai pengadaan 32.000 unit laptop serta alat makan senilai Rp4 triliun merupakan kabar bohong.
Sepanjang 2025, instansi tersebut hanya merealisasikan pengadaan Komputer Jinjing sebanyak 5.000 unit untuk menunjang kinerja lapangan.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya Komputer Jinjing 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar,” tegas Dadan dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).
Terkait alat makan, BGN hanya memfasilitasi 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menggunakan biaya APBN.
Pagu anggaran alat makan tercatat sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi hanya mencapai Rp68,94 miliar, sementara alat dapur menyerap anggaran Rp245,81 miliar.
“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” tambah
Mekanisme Swakelola dan Verifikasi Informasi
Mengenai isu kaos kaki, Dadan menjelaskan bahwa BGN tidak mengelola pengadaan tersebut secara langsung.
Perlengkapan itu berasal dari kegiatan pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang berlangsung di Universitas Pertahanan melalui mekanisme swakelola tipe 2.
Dadan mengimbau masyarakat agar selalu merujuk pada sumber resmi dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.
Transparansi penggunaan anggaran negara tetap menjadi prioritas utama guna menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional ini.







