INDEPENDENSIBER.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed),
Akhmad Sodiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Kamis 20 Agustus 2026
Tim penyidik bergerak cepat mengamankan pimpinan perguruan tinggi tersebut bersama sejumlah jajaran pejabat kampus.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi kabar penangkapan pimpinan civitas akademika Purwokerto ini kepada awak media.
“Rektor dan beberapa pihak lainnya dari Unsoed,” kata Setyo Budiyanto saat memberikan konfirmasi resmi pada Jumat 21 Agustus 2026
Penyitaan Barang Bukti Tunai dan Dugaan Transaksi Masuk Kampus
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan bahwa OTT KPK Rektor Unsoed ini berkaitan dengan skandal penerimaan mahasiswa baru.
Penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai fantastis dari lokasi operasi.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tutur Budi Prasetyo.
Sorotan Tajam KPK Terhadap Praktik Korupsi Sektor Pendidikan
Lembaga antirasuah sangat menyayangkan kemunculan kasus kejahatan tindak pidana korupsi pada lingkungan pendidikan tinggi.
Praktik transaksional telah mencoreng institusi yang bertugas menanamkan nilai serta moral karakter generasi muda.
Kejahatan ini merusak iklim akademik sejak awal tahapan seleksi peserta didik baru.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa tindakan curang tersebut menghancurkan masa depan dunia pendidikan.
Penyidik KPK terus mendalami pemeriksaan guna membongkar seluruh pihak yang terlibat dalam praktik suap penerimaan mahasiswa ini.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ucap Budi Prasetyo.









