Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Agu 2026 10:21 WIB

KPK Menyita Ratusan Juta Rupiah Operasi Tangkap Tangan Unsoed


					Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, Perbesar

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq,

INDEPENDENSIBER.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis 21 Agustus 2026.

Petugas mencokok 12 orang di Purwokerto, Jawa Tengah, serta dua orang lainnya di Jakarta. Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) termasuk salah satu pihak yang tertangkap di Jakarta.

Penyidik langsung mengiring dua orang dari Jakarta ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan intensif.

Sementara itu, 12 orang yang tertangkap di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Tim penyidik lantas memboyong tujuh orang dari Banyumas menuju Jakarta untuk penggalian keterangan lebih lanjut.

Rangkaian investigasi ini membongkar praktik penyimpangan pada proses penerimaan mahasiswa baru.

Penyitaan Uang Tunai dan Pembekuan Saldo Rekening Bank

Penyidik KPK menemukan serta menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis selama operasi berlangsung.

Tim berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta dari para pihak yang tertangkap.

KPK juga mendapati saldo simpanan pada rekening bank dengan nilai mencapai Rp99 juta.

Penemuan barang bukti tunai ini memperkuat dugaan adanya transaksi haram dalam proses penerimaan mahasiswa.

Penyidik mengaitkan uang ratusan juta rupiah tersebut dengan penetapan tarif atau imbalan kelulusan jalur mandiri.

Sorotan KPK Terhadap Penyalahgunaan Relasi Kuasa Pendidikan

Lembaga antirasuah sangat menyayangkan dugaan praktik korupsi pada ranah pendidikan tinggi.

Kejahatan ini mencederai penanaman nilai moral serta pembentukan karakter generasi muda.

Fenomena penyimpangan yang terjadi sejak tahap awal seleksi masuk kampus memperburuk citra dunia akademik.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyoroti penyalahgunaan posisi jabatan oleh para pejabat kampus.

“Dalam perkara ini, KPK melihat adanya relasi kuasa yang kemudian dugaan  penyalahgunan oleh sejumlah pihak. Kewenangan yang seharusnya untuk menjalankan proses penerimaan mahasiswa baru yang objektif dan sesuai ketentuan, justru dimanfaatkan untuk menentukan tarif atau imbalan tertentu,” ungkap Achmad Taufik Husein.

Achmad Taufik Husein menambahkan bahwa tindakan tercela tersebut memicu dampak buruk yang meluas.

“Hal ini tentunya membawa efek domino, bukan hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap institusi pendidikan,” lanjut Achmad Taufik Husein.

Penyidik terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam skandal penerimaan mahasiswa ini.

Langkah tegas KPK bertujuan mengembalikan integritas serta kepercayaan publik terhadap sistem seleksi perguruan tinggi negeri.

 

 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Avatar photo badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Purbalingga dan Senopati Academy 3 Purbalingga Gelar Pelatihan Paham AI di SMK Muhammadiyah

8 September 2026 - 23:21 WIB

Pelatihan Paham AI Polres Purbalingga membekali siswa pengetahuan teknologi, etika digital, serta pencegahan hoaks demi keamanan informasi

Kwarcab Purbalingga Adakan Estafet Tunas Kelapa di 18 Kwarran, Dukung ETK Kwarda Jawa Tengah.

6 September 2026 - 00:57 WIB

Rangkaian Estafet Tunas Kelapa Purbalingga 2026 berlangsung semarak di Bukateja dengan pertunjukan seni dan penyerahan simbolis kepramukaan.

Estafet Tunas Kelapa Kwarda Jateng 2026 Masuk ke Kwarcab Purbalingga

5 September 2026 - 22:53 WIB

Estafet Tunas Kelapa Jawa Tengah di Purbalingga berlangsung meriah serta menyebarkan pesan kedamaian bagi seluruh anggota Pramuka dan masyarakat.

Pemungutan Suara Pilkades Digelar 10 Desember Tahun Ini

3 September 2026 - 18:55 WIB

APBD Perubahan Purbalingga 2026 Disahkan

2 September 2026 - 15:17 WIB

Fahmi Tegaskan Netralitas Jelang Pilkades 184 Desa di Purbalingga

1 September 2026 - 13:27 WIB

bupati Fahmi saat rapat pilkades
Trending di Daerah