INDEPENDENSIBER.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Dr Norman Arie Prayogo menuju Jakarta.
Langkah ini menyusul selesainya proses pemeriksaan awal di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis 20 Agustus 2026 malam.
Pantauan langsung di lokasi memperlihatkan Norman keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB.
Petinggi kampus ini mengenakan masker, jaket hitam, peci hitam, serta membawa tas kecil.
“Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya,” kata Norman Arie Prayogo singkat sembari berjalan menghindari pertanyaan para wartawan.
Pemeriksaan Intensif Pejabat Kampus dan Pihak Swasta
Penyidik KPK segera mengarahkan Norman Arie Prayogo untuk masuk ke dalam mobil yang bersiaga di area parkir.
Pada saat bersamaan, petugas turut membawa Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto menggunakan kendaraan terpisah.
Tiga orang dari pihak luar kampus juga menyusul dalam rombongan menuju Jakarta.
Ketiga orang dari pihak swasta tersebut meliputi Mulyono alias Nono, Adhi Wiharto, serta Dian Mulia Wardhana.
Sementara itu, Wakil Rektor I Unsoed Prof Dr Noor Farid masih berada di dalam gedung Satreskrim hingga pukul 22.15 WIB.
Rangkaian pemeriksaan di Mapolresta Banyumas sendiri berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dengan melibatkan beberapa pejabat teras kampus.
Dukungan Fasilitas Pemeriksaan dari Polresta Banyumas
Lembaga antirasuah belum memberikan rincian penjelasan resmi mengenai alasan pemboyongan para pihak tersebut ke ibu kota.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan guna memperjelas penanganan perkara.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengonfirmasi adanya peminjaman ruang pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
Pihak kepolisian memberikan fasilitas tempat demi mendukung sinergi antarlembaga penegak hukum.
Memang KPK minta ruang periksa, ya pasti kita kasih. Karena hubungannya kan kelembagaan,” kata Petrus P Silalahi.
Petrus P Silalahi menambahkan bahwa tim KPK mulai memanfaatkan fasilitas tersebut sejak siang hari.
Kendati demikian, kepolisian setempat tidak mencampuri materi perkara maupun daftar identitas pihak terperiksa.
“Saya enggak tahu berapa orang, siapa diperiksa, dalam rangka apa. Cuma memang minta periksa kepada saya,” pungkas Petrus P Silalahi.
Proses pemindahan ini menandai babak baru dalam rangkaian pengusut tuduhan penyimpangan di lingkungan perguruan tinggi negeri tersebut.
Penyidik KPK bakal melanjutkan penggalian informasi mendalam di Gedung Merah Putih Jakarta.









