INDEPENDENSIBER.COM – Peserta didik jenjang Taman Kanak-kanak (TK) di Kabupaten Purbalingga akan menerima Program Indonesia Pintar (PIP) mulai tahun 2026.
Program strategis ini bertujuan memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui implementasi Wajib Belajar 13 Tahun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Heru Sri Wibowo melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF (Pendidikan Non-Formal), Andika Mardiansah menegaskan, bahwa pendidikan usia dini merupakan fondasi utama belajar anak.
“Kalau di Purbalingga terdapat sekira 647 anak pra sekolah yang tersebar di Lembaga formal maupun non formal,” katanya, Rabu 29 April 2026.
Selain itu, pihaknya mulai memberikan sosialisasi kepada Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) dan kepala PAUD se-Purbalingga.
“Hal ini untuk memastikan PIP jenjang TK ini tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan akses biaya sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, tabloidelemen.com memberitakan, bahwa secara nasional, sekitar 888 ribu siswa TK masuk dalam daftar penerima PIP 2026 sebagai kategori peserta baru.
Setiap peserta didik jenjang tersebut akan menerima kucuran dana bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Kemudian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebutkan bahwa sasaran bantuan tahun ini mengalami peningkatan signifikan.
“Target jumlah penerima manfaat secara keseluruhan melonjak menjadi sekitar 19,6 juta siswa pada tahun ini,” ungkap Abdul Mu’ti.
Selain itu, kebijakan tahun ini menitikberatkan pada perbaikan fisik fasilitas pendidikan.
Pemerintah mengupayakan pemerataan akses melalui kolaborasi lintas sektoral.
“Upaya pemerataan akses mencakup pembangunan minimal satu unit TK di setiap desa,” pungkasnya.










