INDEPENDENSIBER.com – Pihak rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) akhirnya memberikan keterangan resmi pasca penangkapan sejumlah pejabat kampus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Unsoed, Edi Santoso, mengaku belum mengetahui detail perkara yang sedang membelit jajaran pimpinan universitas.
Edi Santoso juga menegaskan bahwa pihak kampus masih buta mengenai status hukum para pejabat yang menjalani pemeriksaan intensif.
“KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa,” ucap Edi Santoso.
Pernyataan Sikap Rektorat Menunggu Keterangan Resmi Lembaga Antirasuah
Pimpinan universitas memutuskan untuk mengambil langkah berhati-hati sebelum menentukan tindakan lanjutan.
Rektorat memilih memantau perkembangan situasi hingga KPK menerbitkan pengumuman resmi terkait status hukum pihak terperiksa.
Pengelola kampus berjanji memberikan penyataan menyeluruh setelah mendapat kepastian dari penyidik.
“Kita tunggu kejelasan dulu, jadi sementara belum ada sikap apa-apa. Tentu kita akan menghormati semua proses hukum, tetapi tentang seperti apa, mari kita tunggu dari KPK,” tegas Edi Santoso.
Komitmen Menghormati Prosedur Hukum yang Berjalan
Jajaran pimpinan Unsoed menegaskan komitmen penuh untuk menghormati seluruh tahapan penyidikan yang sedang berlangsung.
Langkah penahanan serta penggeledahan ruang kerja rektorat menjadi wewenang penuh tim penyidik KPK.
Pihak kampus menyerahkan seluruh penanganan perkara dugaan korupsi ini kepada penegak hukum demi menjaga kelancaran proses investigasi.









