INDEPENDENSIBER.COM – Kejaksaan Agung Republik Indonesia memperbarui susunan pimpinan tujuh bidang utama guna mengoptimalkan pelayanan hukum nasional.
Kepemimpinan baru ini memegang peran krusial dalam menjaga penegakan hukum dan stabilitas negara.
Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. memimpin Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Pejabat tersebut mengelola urusan internal, perencanaan organisasi, manajemen kepegawaian, regulasi internal, keuangan, serta pembangunan sarana prasarana.
Selanjutnya, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H. mengepalai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Tupoksinya menyelenggarakan kegiatan deteksi awal kejahatan dan pengamanan proyek strategis nasional.
Pengendalian penuntutan perkara pidana umum berada pada Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Sementara itu, dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. mengemban tugas Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus guna memberantas korupsi berskala besar serta memulihkan aset negara.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berada bawah pimpinan Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Pengacara Negara.
Kemudian, Pelaksana Tugas memegang kendali Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan guna mengawasi kinerja aparatur.
Terakhir, Dr. M. Ali Ridho, S.H., M.H. memimpin Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer guna menangani perkara koneksitas antara militer dan warga sipil









