INDEPENDENSIBER.COM – Kasus dugaan pelecehan terhadap pelajar salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Purbalingga mencuat ke permukaan.
Pihak keluarga korban melayangkan pengaduan resmi ke Komisi III DPRD Kabupaten Purbalingga pada Senin (04/05/2026).
Saat menyampaikan pengaduan, S selaku kakek salah satu siswa membeberkan kronologi kejadian.
Oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak terpuji kepada cucunya. S juga menyebut sekitar lima siswa lain mengalami perlakuan serupa.
“Cucu saya pun sempat mengalami trauma dan enggan untuk berangkat ke sekolah,” ungkapnya.
Merespons laporan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Purbalingga, Miswanto, berjanji segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga guna membahas penuntasan kasus.
Miswanto menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga pendidikan.
“Guru harus bisa menjadi contoh yang baik,” ujarnya.
Melalui aduan ini, keluarga korban menuntut keadilan serta ketegasan dari pihak sekolah maupun instansi terkait.
“Kami berharap ada klarifikasi dan investigasi yang jelas. Jika terbukti, pelaku harus diproses secara adil. Ini menyangkut masa depan anak-anak dan dampaknya bisa menimbulkan trauma mendalam,” tegas S.
Kepala Dindikbud Purbalingga, Heru Sri Wibowo, membenarkan kehadiran laporan tersebut dan menyiapkan langkah pemanggilan terhadap kepala sekolah, terduga pelaku, serta para korban.
Menurutnya, mengingat hal ini sudah menjadi pembicaraan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan para pihak agar masalah ini segera dapat diselesaikan.
Penanganan akan dilakukan sesuai mekanisme, dengan sanksi yang disesuaikan berdasarkan tingkat pelanggaran,” pungkas Heru.







