INDEPENDENSIBER.COM- Pemerintah Kecamatan Kutasari melalui 14 desa yang dimiliki, harus bisa menjadi percontohan wilayah lainnya. Hal itu diungkapkan Asisten 1 Sekda Purbalingga, Drs Suroto MSi mewakili Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif.
Ungkapan itu disampaikan saat peluncuran atau lauching aplikasi SRI RAMA, Senin (15/6/2026) di pendapa kecamatan setempat. SRI RAMA adalah aplikasi atau sistem tata kelola persuratan dan kearsipan yang dimotori Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga.
Sistem ini diimplementasikan untuk tata kelola pemerintahan di desa yang lebih baik. Fitur dan implementasi utama yaitu bimbingan teknis. Lalu Dinarpus Purbalingga secara berkala mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis untuk aparat desa dan instansi setempat.
Kemudian integrasi digital, yaitu sistem ini sering kali disandingkan dengan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai standar pengelolaan arsip berbasis elektronik.
“Kalau ini SRI RAMA bisa sukses di Kutasari, maka bisa dikembangkan dengan menggandeng lembaga lain seperti dinas. Jadi tolong semua didukung dan dilaksanakan dengan baik. Ini barang baru, jadi tetap belajar,” kata Suroto.
Dia mencontohkan, saat ini untuk mengundang kehadiran, disposisi, digunakan aplikasi misalnya whatsapp. Sebelumnya disposisi menunggu surat belum sampai dan membutuhkan waktu.
“Sekarang, pada waktu yang sama, bisa disposisi, tandatangan, undangan dan lainnya,” jelasnya.
Camat Kutasari, Tri Wahyu Dini Susanti, S.STP mengungkapkan, yang menjadi latar belakang launching SRI RAMA yaitu hasil identifikasi permasalahan, penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian pembangunan maupun kemasyarakatan di Kecamatan Kutasari dengan salah satu indikator program kinerja yaitu cakupan desa yang melaksanakan pelayanan administrasi.
SRI RAMA yaitu Srikandi transformasi digital administrasi tata usaha desa yang harapannya dilaksanakan digitalisasi administrasi pemerintahan desa melalui implementasinya.
Harapannya dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas serta dapat meminimalisir adanya potensi persoalan administrasi di tingkat desa.
Kondisi ini dapat berdampak pada peningkatan kinerja organisasi serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegrasi. “Kami sudah memiliki grup dengan desa-desa. Pada 4 Juni lalu sudah diterapkan,” kata Dini saat sambutan.










